DEMOKRASI ALA INDONESIA
“EKSPRESI DARI KESEJATIAN”
oleh:
Beta Pujangga Mukti
“Demokrasi bisa
tertindas sementara, karena kesalahannya sendiri. Tetapi setelah ia mengalami
cobaan yang pahit, ia akan muncul lagi dengan keinsyafan.” Pernyataan ini bukan
datang dari filsuf Yunani, bukan pula dari profesor lulusan universitas
terkemuka di dunia, apalagi dari politisi yang sering muncul di televisi yang
hanya bisa berbicara visi namun tanpa aksi. Lalu siapa yang mengucapkan
pernyataan tersebut? dia adalah proklamator Indonesia kelahiran bukit tinggi,
Moh Hatta. Pernyataan tersebut muncul bukan karena tanpa sebab, Hatta yang saat
itu sudah mundur dari jabatan wakil presiden merasa cemas. Pelan namun pasti
Soekarno, menjadi semakin otoriter dan ingin memegang kekuasaan secara mutlak
di tangannya.
Sebagai seorang
intelektual yang lembut namun tegas, Hatta memprotes sikap yang ditunjukkan
oleh Soekarno. Bukan mengeluarkan kata-kata kotor, makian, atau mempertontonkan
kemarahannya, melainkan Hatta memilih menuliskan kegundahan hatinya secara
beradab melalui tulisan berseri di majalah Panji Masyarakat. Tulisan
tersebut kemudian dikumpulkan dalam satu buku tipis berjudul Demokrasi Kita.
Dalam buku
tersebut, Hatta menuliskan ketertindasan demokrasi Indonesia. Dia mengkritik
demokrasi yang dijalankan secara “terpimpin” tersebut. Dia kecewa dengan gaya
Soekarno yang one man show, flamboyan, dan mempermainkan tata Negara.
Karena keberaniannya inilah, hubungan antara dua orang besar ini pun agak bermasalah,
kemudian terasa semakin renggang ketika buku yang ditulis Hatta dilarang
beredar. Keberanian Hatta memperingatkan jalannya demokrasi di Indonesia yang
saat itu menuju “demokrasi diktatoriat” memang sudah menjadi kenyataan sejarah.
Namun sayangnya, saat ini ketika praktik demokrasi bergerak ke arah
“liberal-kapitalistik”, genersi penerus bangsa yang hidup di era sekarang
memilih diam, tidak banyak yang berani terbuka mengkritisinya.
Sebagian besar
anak-anak bangsa saat ini justru menyatakan bahwa yang salah itu bukan
demokrasinya tetapi pada pelakunya. Pernyataan ini seolah-olah memberi angin
segar kepada demokrasi yang dipraktikkan secara liberal-kapitalistik sebagai
sebuah kehendak sejarah yang tidak bias terelakkan. Kalau kita saksikan bagaimana
jalannya demokrasi di Indonesia saat ini, maka kita dapat menilai, betapa kumuh
dan kotornya demokrasi Indonesia. Contohnya dapat kita lihat ketika
berlangsungnya pemilihan umum. Pemilihan umum saat ini sudah semakin tidak
bermutu. Berhamburannya pemberian uang kepada rakyat sebelum memasuki bilik
pemilu atau sering kita dengar dengan istilah serangan fajar sudah bukan
menjadi rahasia lagi. Persaingan kampanye yang tidak sehat, “Sikut sana sikut
sini” kata Iwan Fals dalam lirik lagunya, hingga mengakibatkan masyarakat
terpecah belah dan saling memaki satu sama lain. Devisa Negara terisap sangat
besar untuk menjalankan segala aktivitas yang sebenarnya hanya merupakan sebuah
formalitas yang terlanjur dikenal oleh publik sebagai demokrasi.
Penelitian mantan
wakil ketua DPR Pramono Anung beberapa tahun silam menyatakan, untuk menjadi
anggota parlemen membutuhkan biaya besar, yakni perlu modal rata-rata antara Rp
800 juta hingga Rp 5 miliyar. “Kalau kalian punya uang di bawah itu, lebih baik
digunakan untuk keperluan keluarga saja,” kata Pramono Anung dalam beberapa
kesempatan ketika berdiskusi di forum jurnalis parlemen. Begitu juga partai
politik, kini semakin melupakan idealismenya sebagai penopang utama demokrasi.
Mereka sekarang tak lebih dari kartel perusahaan yang dimiliki sekelompok elite
yang kaya dan berperilaku feodal. Situasi kehidupan rakyat saat ini makin
sulit, karena demokrasi menjadi hamba kaum elite yang punya uang dan kuasa. Korupsi,
kolusi dan nepotisme (KKN) yang dahulu diharamkan sekarang semakin marak
dilakukan.
Selain itu, yang
lebih mengkhawatirkan, demokrasi liberal-kapitalistik yang gencar diterapkan
pascareformasi tersebut ternyata tidak membawa kabar yang baik. Ratusan pejabat
Negara, baik yang berada di eksekutif, yudikatif, dan legislatif meringkuk
dalam penjara sebagai imbas akhir dari hasil kompetisi pemilihan umum yang
bertaburan uang atau padat modal itu. Ketika menjabat, mereka lebih fokus dan
mementingkan bagaimana agar modalnya dapat kembali daripada mementingkan urusan
rakyat.
Melihat berbagai
macam kenyataan di atas, maka apa yang dikatakan Hatta menjadi benar adanya.
Menurutnya, demokrasi kemudian memunculkan keadaan di mana-mana orang merasa
tidak puas. Pembangunan dirasakan tidak berjalan sebagaimana yang telah
diharapkan. Kemakmuran rakyat yang dicita-citakan masih jauh saja. Sedangkan,
mata uang makin merosot. Keruntuhan dan kehancuran barang-barang kapital tampak
di mana-mana, seperti rusaknya jalan-jalan raya, irigasi, pelabuhan, dan
berkembangnya korupsi. “(Maka) pembangunan demokrasi pun terlantar karena
percecokan politik senantiasa terjadi. Indonesia yang adil yang ditunggu-tunggu
makin jauh saja. Pelaksanaan otonomi daerah dengan urusan keuangan sendiri yang
tak kunjung terjadi, kemudian malah menjadi sebab timbulnya pergolakan daerah,”
tulis bung Hatta.
Yang menjadi
pertanyaannya adalah, apakah sistem demokrasi Indonesia sudah benar? Dan apakah
demokrasi yang saat ini sedang berjalan, sudah sesuai dengan jati diri bangsa
Indonesia atau justru demokrasi kita adalah hasil cangkokan ide atau pikiran
dari luar?. Fakta mengatakan, Negara-negara paling sejahtera di dunia, ranking
teratasnya adalah Negara demokrasi. Berkali-kali dunia memuji-muji
Indonesia sebagai salah satu Negara demokrasi terbesar di dunia. Tak cukup
dengan itu, keberhasilan Indonesia mengadakan pemilu yang relatif aman dan
damai menjadi acuan bahwa demokrasi ternyata ‘kompatibel’ dengan ajaran Islam
yang dianut mayoritas penduduknya.
Tingginya pujian tersebut tak berbanding lurus dengan kualitas
demokrasi Indonesia. Beragam data penelitian dan survei yang dikumpulkan dari
berbagai macam laman website menunjukkan bahwa Indonesia tergolong
Negara yang memiliki kualitas demokrasi yang buruk di mata dunia. Hasil
penelitian justru menempatkan kualitas demokrasi Indonesia di urutan ke-60, di
bawah Papua Nugini dan Timor Leste.
Hal tersebut
senada dengan pernyataan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman,
secara kualitas demokrasi Indonesia kini masih berada di posisi 55 dunia, di
bawah Thailand dan Timor Leste. Mungkin publik sudah tak merasa terkejut dengan
pernyataan Irman tersebut, karena sudah menjadi “berita basi” atau “lagu lama”
yang sering diputar. Secara umum publik sudah merasakan betapa buruknya
demokrasi Indonesia saat ini.
Data dari Indeks
Demokrasi Global dari Economist Intelligence Unit yang dirilis pada 2011
diketahui bahwa pelaksanaan demokrasi Indonesia justru bisa dikatakan mempunyai
cacat yang serius. Celakanya lagi, posisi kualitas demokrasi Indonesia tetap
bertengger pada peringkat ke-60. Ini jelas memalukan karena kalah dengan Negara
mungil yang baru memisahkan diri dari Indonesia, yakni Timor Leste, yang justru
berada pada peringkat ke-42. Data yang dirilis dari Lembaga Riset dan Advokasi
Demokrasi serta Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat, Freedom Hause, pada 2012
juga mempunyai hasil yang sama. Lembaga ini menempatkan posisi kualitas
demokrasi Indonesia yang ‘medioker’ dan tidak beda jauh kualitasnya dengan
Negara ASEAN lain, seperti Vietnam, Malaysia, dan Kamboja. Mereka menggolongkan
mutu demokrasi yang ada di Negara tersebut dalam kategori: ‘tengah berada di
persimpangan jalan’. Pilihan kata ini sedikit lebih halus untuk tidak
menyebutkan dengan kata ‘buruk’.
Mengapa kualitas
demokrasi Indonesia terus memburuk? Dalam hal ini, budayawan Radhar panca
Dahana dengan tegas menyebut demokrasi yang saat ini dilaksanakan di Indonesia
merupakan demokrasi hasil cangkokan, dan karena bukan menjadi ‘ekspresi dari
kesejatian’ demokrasi ala Indonesia. Bahkan Radhar dengan tegas mengatakan
demokrasi Indonesia kini manipulatif. Menurut Radhar, sebagai Negara maritime,
rakyat Indonesia sebenarnya sudah lama menerapkan demokrasi. Tentu berbeda
ekspresinya dengan model demokrasi continental ala Eropa daratan ang kini
dijadikan acuan dunia. Dalam hal ini, demokrasi ala Indonesia basisnya bukan
pada ide kebebasan individual, melainkan berbasis keharmonisan hidup bersama
(komunal).
Dahulu Soekarno
pada tahun 1952-an pernah mengatakan HAM yang mengagungkan dengan kebebasan
manusia sebagai individu itu bukan bagian dari demokrasi Indonesia. Namun,
semua hal yang dahulu dianggap haram oleh para pendiri bangsa, seperti
Soekarno, Soepomo, dan Syahrir, di masa sekarang malah kita praksasikan. Jadi,
demokrasi yang dijalankan sekarang jelas merupakan teknik manipulatif, baik
secara akademik, sejarah, sosial, dan ideologi bagi masyarakat kita. Alhasil,
karena demokrasi yang bukan ‘barang asli itu’, tetapi terus dipaksakan dengan
cara imprealisme dan ddominasi, kenyataan yang muncul ekspresi demokrasi
Indonesia hanya sekedar suatu performa.
Sebagian banyak
orang mengatakaan bahwa tidak ada yang salah dengan demokrasi Indonesia. Mereka
mengatakan seperti itu sebenarnya karena
mereka orang yang malas berfikir. Mereka ketika hendak mengelola Negara
hanya ingin mengambil teori yang sudah ada, mereka pergi ke perpustakaan,
mengambil satu dua buku dan mengambil teori yang ada dalam buku tersebut,
kemudian menerapkan teori yang ada di buku tersebut begitu saja. Wajar jika
cara tersebut begitu lekat pada perilaku orang-orang yang dianggap pintar dan
petinggi Negara. Menurut Radhar, karena sejak mereka berada di PAUD (Pendidikan
Anak Usia Dini) sampai pendidikan tingkat post doctoral hanya diajarkan
mengimplementasikan teori dalam masyarakat Indonesia. Istilah zaman kuliah: otak-atik
gatuk biar lulus. Jadi kita dipaksa untuk menerapkan dengan secara kasar
dan ganas teori yang datang dari luar untuk dipratikkan di sini. Kita terus
jadi budak dari teori itu, termasuk jadi budak teori demokrasi continental ini.
Sekali lagi bangsa kita malas untuk berfikir guna menemukan cara atau model
demokrasi kita sendiri.
Apa contoh
demokrasi yang sesuai dengan basis kesejatian Negara kita, Indonesia. Radhar
memberikan contoh, dahulu kita punya cara bermacam-macam dalam memilih
pemimpin. Negeri ini sebagai negeri maritim mengajarkan musyawarah. Lihat saja
apa yang selama ini berlangsung di masyarakat Toraja, Minangkabau, Bugis,
Dayak, Ace, dan lainnya. Padahal dulu kita memiliki hukum adat. Tetapi sekarang
amat sulit ditemukan seorang ahli di bidang hukum adat. Lalu tidak ada jurusan
hukum adat di universitas. Padahal, hukum adat itu milik kita sendiri, tetapi
diabaikan dan tidak dipakai.
Lanjut Radhar,
misalkan kita sekarang ribut soal pengenaan pidana pada kasus korupsi. Karena
tidak tahu hukum adat dan memilih memakai hukum lain, banyak orang yang tidak
kapok atau jera dan takut ketika melakukan korupsi. Padahal, kalau model
hukumnya memakai hukum adat, dijamin pelakunya akan berpikir berpuluh kali
ketika hendak melakukan korupsi. Misalnya pada orang Bali, kalau ada yang
berani melakukan tindakan criminal, dia akan dikeluarkan dari keanggotaan
Banjar. Seumur hidup pelaku itu tidak akan tenang hidupnya karena kalau dia
mati, tidak akan bisa di ngaben. Kalau orang Bali mati dan tidak bisa di
ngaben, dia merasa bukan lagi manusia meski dia orang yang amat berkuasa
dan kaya.
Wajah demokrasi
kita sudah terlanjur ‘penyok’. Untuk mengembalikan ke wajah aslinya, butuh
perjuangan besar. Satu sisi, tanpa demokrasi, Indonesia tidak akan bisa
mewujudkan cita-cita sebagai Negara adil sejahtera, berdaulat secara hukum, dan
menjadi pengayom perdamaian dunia. Maka untuk mewujudkan cita-cita tersebut,
demokrasi kita harus diubah sesuai dengan jati diri bangsa kita. Demokrasi ala
Indonesia adalah suatu kemutlakan yang harus diwujudkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar