Jumat, 05 Juni 2015

DEMOKRASI ALA INDONESIA
“EKSPRESI DARI KESEJATIAN”
oleh:
Beta Pujangga Mukti
            “Demokrasi bisa tertindas sementara, karena kesalahannya sendiri. Tetapi setelah ia mengalami cobaan yang pahit, ia akan muncul lagi dengan keinsyafan.” Pernyataan ini bukan datang dari filsuf Yunani, bukan pula dari profesor lulusan universitas terkemuka di dunia, apalagi dari politisi yang sering muncul di televisi yang hanya bisa berbicara visi namun tanpa aksi. Lalu siapa yang mengucapkan pernyataan tersebut? dia adalah proklamator Indonesia kelahiran bukit tinggi, Moh Hatta. Pernyataan tersebut muncul bukan karena tanpa sebab, Hatta yang saat itu sudah mundur dari jabatan wakil presiden merasa cemas. Pelan namun pasti Soekarno, menjadi semakin otoriter dan ingin memegang kekuasaan secara mutlak di tangannya.
            Sebagai seorang intelektual yang lembut namun tegas, Hatta memprotes sikap yang ditunjukkan oleh Soekarno. Bukan mengeluarkan kata-kata kotor, makian, atau mempertontonkan kemarahannya, melainkan Hatta memilih menuliskan kegundahan hatinya secara beradab melalui tulisan berseri di majalah Panji Masyarakat. Tulisan tersebut kemudian dikumpulkan dalam satu buku tipis berjudul Demokrasi Kita.
            Dalam buku tersebut, Hatta menuliskan ketertindasan demokrasi Indonesia. Dia mengkritik demokrasi yang dijalankan secara “terpimpin” tersebut. Dia kecewa dengan gaya Soekarno yang one man show, flamboyan, dan mempermainkan tata Negara. Karena keberaniannya inilah, hubungan antara dua orang besar ini pun agak bermasalah, kemudian terasa semakin renggang ketika buku yang ditulis Hatta dilarang beredar. Keberanian Hatta memperingatkan jalannya demokrasi di Indonesia yang saat itu menuju “demokrasi diktatoriat” memang sudah menjadi kenyataan sejarah. Namun sayangnya, saat ini ketika praktik demokrasi bergerak ke arah “liberal-kapitalistik”, genersi penerus bangsa yang hidup di era sekarang memilih diam, tidak banyak yang berani terbuka mengkritisinya.
            Sebagian besar anak-anak bangsa saat ini justru menyatakan bahwa yang salah itu bukan demokrasinya tetapi pada pelakunya. Pernyataan ini seolah-olah memberi angin segar kepada demokrasi yang dipraktikkan secara liberal-kapitalistik sebagai sebuah kehendak sejarah yang tidak bias terelakkan. Kalau kita saksikan bagaimana jalannya demokrasi di Indonesia saat ini, maka kita dapat menilai, betapa kumuh dan kotornya demokrasi Indonesia. Contohnya dapat kita lihat ketika berlangsungnya pemilihan umum. Pemilihan umum saat ini sudah semakin tidak bermutu. Berhamburannya pemberian uang kepada rakyat sebelum memasuki bilik pemilu atau sering kita dengar dengan istilah serangan fajar sudah bukan menjadi rahasia lagi. Persaingan kampanye yang tidak sehat, “Sikut sana sikut sini” kata Iwan Fals dalam lirik lagunya, hingga mengakibatkan masyarakat terpecah belah dan saling memaki satu sama lain. Devisa Negara terisap sangat besar untuk menjalankan segala aktivitas yang sebenarnya hanya merupakan sebuah formalitas yang terlanjur dikenal oleh publik sebagai demokrasi.
            Penelitian mantan wakil ketua DPR Pramono Anung beberapa tahun silam menyatakan, untuk menjadi anggota parlemen membutuhkan biaya besar, yakni perlu modal rata-rata antara Rp 800 juta hingga Rp 5 miliyar. “Kalau kalian punya uang di bawah itu, lebih baik digunakan untuk keperluan keluarga saja,” kata Pramono Anung dalam beberapa kesempatan ketika berdiskusi di forum jurnalis parlemen. Begitu juga partai politik, kini semakin melupakan idealismenya sebagai penopang utama demokrasi. Mereka sekarang tak lebih dari kartel perusahaan yang dimiliki sekelompok elite yang kaya dan berperilaku feodal. Situasi kehidupan rakyat saat ini makin sulit, karena demokrasi menjadi hamba kaum elite yang punya uang dan kuasa. Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dahulu diharamkan sekarang semakin marak dilakukan.
            Selain itu, yang lebih mengkhawatirkan, demokrasi liberal-kapitalistik yang gencar diterapkan pascareformasi tersebut ternyata tidak membawa kabar yang baik. Ratusan pejabat Negara, baik yang berada di eksekutif, yudikatif, dan legislatif meringkuk dalam penjara sebagai imbas akhir dari hasil kompetisi pemilihan umum yang bertaburan uang atau padat modal itu. Ketika menjabat, mereka lebih fokus dan mementingkan bagaimana agar modalnya dapat kembali daripada mementingkan urusan rakyat.
            Melihat berbagai macam kenyataan di atas, maka apa yang dikatakan Hatta menjadi benar adanya. Menurutnya, demokrasi kemudian memunculkan keadaan di mana-mana orang merasa tidak puas. Pembangunan dirasakan tidak berjalan sebagaimana yang telah diharapkan. Kemakmuran rakyat yang dicita-citakan masih jauh saja. Sedangkan, mata uang makin merosot. Keruntuhan dan kehancuran barang-barang kapital tampak di mana-mana, seperti rusaknya jalan-jalan raya, irigasi, pelabuhan, dan berkembangnya korupsi. “(Maka) pembangunan demokrasi pun terlantar karena percecokan politik senantiasa terjadi. Indonesia yang adil yang ditunggu-tunggu makin jauh saja. Pelaksanaan otonomi daerah dengan urusan keuangan sendiri yang tak kunjung terjadi, kemudian malah menjadi sebab timbulnya pergolakan daerah,” tulis bung Hatta.
            Yang menjadi pertanyaannya adalah, apakah sistem demokrasi Indonesia sudah benar? Dan apakah demokrasi yang saat ini sedang berjalan, sudah sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia atau justru demokrasi kita adalah hasil cangkokan ide atau pikiran dari luar?. Fakta mengatakan, Negara-negara paling sejahtera di dunia, ranking teratasnya adalah Negara demokrasi. Berkali-kali dunia memuji-muji Indonesia sebagai salah satu Negara demokrasi terbesar di dunia. Tak cukup dengan itu, keberhasilan Indonesia mengadakan pemilu yang relatif aman dan damai menjadi acuan bahwa demokrasi ternyata ‘kompatibel’ dengan ajaran Islam yang dianut mayoritas penduduknya.
Tingginya pujian tersebut tak berbanding lurus dengan kualitas demokrasi Indonesia. Beragam data penelitian dan survei yang dikumpulkan dari berbagai macam laman website menunjukkan bahwa Indonesia tergolong Negara yang memiliki kualitas demokrasi yang buruk di mata dunia. Hasil penelitian justru menempatkan kualitas demokrasi Indonesia di urutan ke-60, di bawah Papua Nugini dan Timor Leste.
            Hal tersebut senada dengan pernyataan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, secara kualitas demokrasi Indonesia kini masih berada di posisi 55 dunia, di bawah Thailand dan Timor Leste. Mungkin publik sudah tak merasa terkejut dengan pernyataan Irman tersebut, karena sudah menjadi “berita basi” atau “lagu lama” yang sering diputar. Secara umum publik sudah merasakan betapa buruknya demokrasi Indonesia saat ini.
            Data dari Indeks Demokrasi Global dari Economist Intelligence Unit yang dirilis pada 2011 diketahui bahwa pelaksanaan demokrasi Indonesia justru bisa dikatakan mempunyai cacat yang serius. Celakanya lagi, posisi kualitas demokrasi Indonesia tetap bertengger pada peringkat ke-60. Ini jelas memalukan karena kalah dengan Negara mungil yang baru memisahkan diri dari Indonesia, yakni Timor Leste, yang justru berada pada peringkat ke-42. Data yang dirilis dari Lembaga Riset dan Advokasi Demokrasi serta Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat, Freedom Hause, pada 2012 juga mempunyai hasil yang sama. Lembaga ini menempatkan posisi kualitas demokrasi Indonesia yang ‘medioker’ dan tidak beda jauh kualitasnya dengan Negara ASEAN lain, seperti Vietnam, Malaysia, dan Kamboja. Mereka menggolongkan mutu demokrasi yang ada di Negara tersebut dalam kategori: ‘tengah berada di persimpangan jalan’. Pilihan kata ini sedikit lebih halus untuk tidak menyebutkan dengan kata ‘buruk’.
            Mengapa kualitas demokrasi Indonesia terus memburuk? Dalam hal ini, budayawan Radhar panca Dahana dengan tegas menyebut demokrasi yang saat ini dilaksanakan di Indonesia merupakan demokrasi hasil cangkokan, dan karena bukan menjadi ‘ekspresi dari kesejatian’ demokrasi ala Indonesia. Bahkan Radhar dengan tegas mengatakan demokrasi Indonesia kini manipulatif. Menurut Radhar, sebagai Negara maritime, rakyat Indonesia sebenarnya sudah lama menerapkan demokrasi. Tentu berbeda ekspresinya dengan model demokrasi continental ala Eropa daratan ang kini dijadikan acuan dunia. Dalam hal ini, demokrasi ala Indonesia basisnya bukan pada ide kebebasan individual, melainkan berbasis keharmonisan hidup bersama (komunal).
            Dahulu Soekarno pada tahun 1952-an pernah mengatakan HAM yang mengagungkan dengan kebebasan manusia sebagai individu itu bukan bagian dari demokrasi Indonesia. Namun, semua hal yang dahulu dianggap haram oleh para pendiri bangsa, seperti Soekarno, Soepomo, dan Syahrir, di masa sekarang malah kita praksasikan. Jadi, demokrasi yang dijalankan sekarang jelas merupakan teknik manipulatif, baik secara akademik, sejarah, sosial, dan ideologi bagi masyarakat kita. Alhasil, karena demokrasi yang bukan ‘barang asli itu’, tetapi terus dipaksakan dengan cara imprealisme dan ddominasi, kenyataan yang muncul ekspresi demokrasi Indonesia hanya sekedar suatu performa.
            Sebagian banyak orang mengatakaan bahwa tidak ada yang salah dengan demokrasi Indonesia. Mereka mengatakan seperti itu sebenarnya karena  mereka orang yang malas berfikir. Mereka ketika hendak mengelola Negara hanya ingin mengambil teori yang sudah ada, mereka pergi ke perpustakaan, mengambil satu dua buku dan mengambil teori yang ada dalam buku tersebut, kemudian menerapkan teori yang ada di buku tersebut begitu saja. Wajar jika cara tersebut begitu lekat pada perilaku orang-orang yang dianggap pintar dan petinggi Negara. Menurut Radhar, karena sejak mereka berada di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai pendidikan tingkat post doctoral hanya diajarkan mengimplementasikan teori dalam masyarakat Indonesia. Istilah zaman kuliah: otak-atik gatuk biar lulus. Jadi kita dipaksa untuk menerapkan dengan secara kasar dan ganas teori yang datang dari luar untuk dipratikkan di sini. Kita terus jadi budak dari teori itu, termasuk jadi budak teori demokrasi continental ini. Sekali lagi bangsa kita malas untuk berfikir guna menemukan cara atau model demokrasi kita sendiri.
            Apa contoh demokrasi yang sesuai dengan basis kesejatian Negara kita, Indonesia. Radhar memberikan contoh, dahulu kita punya cara bermacam-macam dalam memilih pemimpin. Negeri ini sebagai negeri maritim mengajarkan musyawarah. Lihat saja apa yang selama ini berlangsung di masyarakat Toraja, Minangkabau, Bugis, Dayak, Ace, dan lainnya. Padahal dulu kita memiliki hukum adat. Tetapi sekarang amat sulit ditemukan seorang ahli di bidang hukum adat. Lalu tidak ada jurusan hukum adat di universitas. Padahal, hukum adat itu milik kita sendiri, tetapi diabaikan dan tidak dipakai.
            Lanjut Radhar, misalkan kita sekarang ribut soal pengenaan pidana pada kasus korupsi. Karena tidak tahu hukum adat dan memilih memakai hukum lain, banyak orang yang tidak kapok atau jera dan takut ketika melakukan korupsi. Padahal, kalau model hukumnya memakai hukum adat, dijamin pelakunya akan berpikir berpuluh kali ketika hendak melakukan korupsi. Misalnya pada orang Bali, kalau ada yang berani melakukan tindakan criminal, dia akan dikeluarkan dari keanggotaan Banjar. Seumur hidup pelaku itu tidak akan tenang hidupnya karena kalau dia mati, tidak akan bisa di ngaben. Kalau orang Bali mati dan tidak bisa di ngaben, dia merasa bukan lagi manusia meski dia orang yang amat berkuasa dan kaya.

            Wajah demokrasi kita sudah terlanjur ‘penyok’. Untuk mengembalikan ke wajah aslinya, butuh perjuangan besar. Satu sisi, tanpa demokrasi, Indonesia tidak akan bisa mewujudkan cita-cita sebagai Negara adil sejahtera, berdaulat secara hukum, dan menjadi pengayom perdamaian dunia. Maka untuk mewujudkan cita-cita tersebut, demokrasi kita harus diubah sesuai dengan jati diri bangsa kita. Demokrasi ala Indonesia adalah suatu kemutlakan yang harus diwujudkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar