Selasa, 03 Maret 2015

Hambatan-hambatan Komunikasi
Dalam Berdakwah
Oleh: Beta Pujangga Mukti

1.      Hambatan Sosiologis

Hambatan ini sering saya alami ketika berada dalam lingkungan masyarakat yang bisa dikatakan elite atau kalangan masyarakat yang berpendidikan. Apalagi misalkan saya masih berstatus sebagai mahasiswa, yang belum cukup memiliki jam terbang tinggi dalam berdakwah. Saya akan berhadapan dengan orang-orang yang status pendidikannya lebih tinggi dari saya, sarjana, master, atau doktor, bahkan profesor. Seandainya saya berkesempatan berdakwah di lingkungan masyarakat yang demikian, tentu akan menjadi hambatan bagi diri saya sendiri. Oleh karena itu, saya akan berdakwah dengan pendekatan yang berbeda dengan ketika saya berdakwah di masyarakat yang biasa atau awam. Dari segi bergaulnya, kata-kata yang harus saya sampaikan, dll.
2.      Hambatan Antropologis
Dalam masyarakat tertentu, pasti memiliki tradisi masing-masing atau ritual-ritual yang bisa jadi telah mendarah daging atau tetap dilestarikan. Sebagai seorang da’i atau muballigh ketika berdampingan dengan masyarakat tertentu, dengan ras, suku, atau budaya yang berbeda-beda, maka harus bisa menyesuaikan diri. Ketika para da’i kurang bisa menyesuaikan diri, hal ini akan menjadi hambatan dalam berdakwah. Seorang da’i atau muballigh tidak bisa memaksakan kehendaknya dalam berdakwah, dia harus melihat kondisi jamaahnya, kondisi masyarakat yang dibimbingnya. Dalam rangka mengubah masyarakat dari kurang baik menjadi baik harus bertahap.
3.      Hambatan Psikologis
Dalam berdakwah, seorang da’i atau muballigh harus jeli dan cerdas melihat kondisi psikologis jamaahnya. Mana mungkin kita berdakwah, memberi nasehat, berkoar-koar di atas mimbar, namun keadaan jamaah kita dalam keadaan kelaparan misalkan, ekonomi di bawah rata-rata, dll. Tentu sebagai seorang da’i atau muballigh, dalam berdakwah, kita juga perlu memperhatikan nasib jamaah kita. Kalau ekonomi tercukupi, atau paling tidak kondisi perut tidak kosong, apa yang kita sampaikan tentu juga akan bisa diterima dengan maksimal.  
4.      Hambatan Semantis
Dalam berdakwah, saya harus melihat siapa obyek yang akan saya dakwahi. Mana mungkin  saya menyampaikan ceramah dengan bahasa ilmiah kepada para jamaah yang masih awam. Sebaliknya saya tidak akan menggunakan bahasa-bahasa awam ketika memberi ceramah kepada jamaah yang elite atau berpendidikan. Jadi saya harus proporsional, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Namun yang menjadi kendala atau hambatan adalah, ketika seorang da’i atau muballigh yang tidak bisa berbahasa jawa, harus berdakwah di masyarakat yang basisnya adalah jawa, tentu ini akan membuat sulit bagi da’i tersebut.
5.      Hambatan Mekanis
Saat kita berdakwah, berceramah misalkan, terjadi gangguan microphone, hal ini akan menghambat pesan yang ingin kita sampaikan kepada para jamaah.
6.      Hambatan Ekologis
Hambatan ini berkaitan dengan alam. Kita akan terhambat untuk berdakwah saat lingkungan dilanda banjir, angin kencang, hujan lebat, dan gangguan-gangguan lingkungan lainya, sehingga mengakibatkan materi atau pesan yang kita sampaikan terhalang atau kurang maksimal.




Senin, 02 Maret 2015

  EKONOMI SYARIAH, SOLUSI UNTUK MENGGULUNG
SISTEM KAPITALISME dan RIBA   
Oleh: Beta Pujangga Mukti

Geliat untuk beralih kepada sistem syariah sudah nampak begitu massif. Pelan namun pasti ekonomi syariah tumbuh dan berkembang di Indonesia. Dewasa ini bukan hanya sebagai alternatif, melainkan pilihan utama. Selain transaksi dilakukan secara syar’i, ekonomi syariah juga terbukti memiliki banyak keuntungan. Diantaranya adalah menghapus sistem riba atau bunga dengan menegakkan asas keadilan, persamaan dan  keseimbangan. Serta mampu menggulung sistem kapitalisme yang terbukti gagal menyejahterakan manusia.
Berbagai ahli ekonomi muslim memprediksi ketika perekonomian sarat akan riba. Mereka mengatakan bahaya riba tidak hanya berdampak bagi pelaku, melainkan juga berefek buruk bagi publik secara umum. Menurut Direktur Hijrah Modal dan Makro STEI SEBI Depok Rusdi Hamka Lubis, riba secara etimologi berarti tambahan. Artinya, tambahan tersebut dihasilkan bukan melalui usaha yang disyariatkan oleh Islam.[1] Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipastikan bahwa sistem ekonomi konvensional kental akan praktek riba. Pasalnya banyak tambahan penghasilan di dalamnya, namun tidak sesuai dengan syariat Islam.
Jika dilihat dari kacamata agama, riba tidak dibenarkan dalam ajaran islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 130, yang artinya. “ Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba yang berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung”.[2]Dan juga firman Allah SWT dalam surat Al-baqarah ayat 275, yang artinya. “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasuka setan lantaran (tekanan) penyakit gila”.[3]
Dari dua ayat Alquran di atas jelas bahwa riba telah diharamkan dalam Islam.Selain mendapatkan dosa bagi para pelakunya, dampak terbesar dari riba adalah meningkatkan inflasi di sebuah negara. Sehingga daya beli masyarakat pun menjadi rendah dan mereka akan serba kekurangan hingga jatuh miskin.
Sementara itu, Dosen Institut  Studi Islam Darussalam Gontor Syahruddin   mengatakan, riba merupakan kelebihan yang tidak diikat oleh kontribusi yang nyata. Riba sangat diharamkan karena menimbulkan ketidakadilan. Syahruddin melanjutkan, hikmah diharamkanya riba bagi umat muslim agar mengumpulkan harta dengan bekerja keras. Karena bekerja keras dalam Islam merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT. Sehingga, apa pun harta yang dikumpulkan dapat menjadi berkah dan mampu mensejahterakan dirinya dan umat.[4]
Saat ini memang banyak sistem ekonomi konvensional yang mengandung praktek riba. Syahruddin menjelaskan, hal ini dikarenakan sistem ekonomi konvensional memang berangkat dari niat untuk riba. Mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya dengan usaha yang sekecil-kecilnya.
Memang perlu membutuhkan sosialisasi kesadaran bagi masyarakat muslim agar tidak terjerumus dalam transaksi yang dekat denga riba. Karena, umat muslim masih sangat terbuai dengan penghasilan yang didapat dengan cepat dan besar dengan jumlah yang pasti. Sedangkan sistem ekonomi syariah pada umumnya hanya menjanjikan penghasilan bagi hasil. Dengan jumlah yang belum pasti besar kecilnya.
Berbeda dengan sistem konvensional yang sarat dengan praktek riba, tidak demikian dengan alternatif sistem yang ditawarkan oleh Islam. Anggota Dewan Syariah MUI Agustianto mengatakan, ekonomi syariah yang memiliki pengertian segala hal berkaitan dengan perbuatan atau kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syariah, sangat berbeda dengan sistem ekonomi konvensional.[5]
Perbedaan yang menonjol antara kedua sistem adalah adanya praktek riba dalam sistem konvensional. Sistem ekonomi ribawi telah terbukti membawa penderitaan yang memilukan bagi bangsa Indonesia. Melihat banyaknya bank, asuransi, pasar modal dan sejenisnya yang masih menggunakan sistem konvensional, maka sistem ekonomi syariah hadir bukan lagi sebagai alternatif, melainkan sebagai pilihan utama.
Berbagai ahli ekonomi muslim memberikan definisi ekonomi islam yang bervariasi, tetapi pada dasarnya mengandung makna yang sama. Pada intinya ekonomi Islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasakahan ekonomi dengan cara-cara yang Islami.[6] Yang dimaksud dengan cara-cara Islami di sini adalah cara-cara yang didasarkan atas ajaran agama Islam, yaitu Alquran dan Sunnah Nabi.
Menurut Agustianto, banyak hikmah dibalik tuntunan pemberlakuan ekonomi syariah oleh agama. Ekonomi Islam dapat dijadikan sebagai solusi ekonomi Indonesia untuk keluar dari krisis dan lebih resisten dalam menghadapi gejolak krisis. Dia menambahkan, ekonomi syariah memiliki komitmen yang kuat pada pengentasan kemiskinan, penegakan keadilan pertumbuhan ekonomi, penghapusan riba, dan pelarangan spekulasi mata uang sehingga menciptakan stabilitas perekonomian.[7]
Ekonomi syariah yang menekankan sistem keadilan, mengajarkan konsep yang unggul dalam menghadapi gejolak krisis moneter jika dibandingkan dengan sistem konvensional. Pernah pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz, tidak dijumpai satu orang pun miskin karena penerapan sistem ekonomi syariah. Hal ini membuktikan bahwa konsep keadilan benar-benar ditegakkan dalam ekonomi syariah.
Dan menjadi catatan penting bahwa tujuan diberlakukanya sistem ekonomi syariah adalah untuk mencapai Fallah yaitu kesuksesan, keberuntungan, dan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Orientasinya tidak hanya pada aspek material saja namun aspek spiritual juga sangat ditekankan.
Islam merupakan agama yang memberikan tuntunan pada seluruh aspek kehidupan, baik hubungan manusia dengan Tuhan, atau manusia dengan sesama makhluk Tuhan. Inilah yang sering disebut dengan implementasi Islam secara Kaffah (menyeluruh). Pengertian implementasi Islam secara Kaffah adalah ajaran Islam dilaksanakan secara keseluruhan, jadi tidak diambil beberapa bagian saja secara parsial. Dan seluruh aspek kehidupan harus dibingkai dengan ajaran Islam, termasuk ekonomi.[8] Menerapkan sistem ekonomi syariah sangat erat kaitanya dengan menjalankan ajaran agama secara integral Kaffah.
Di Indonesia, sistem ekonomi dan keuangan syariah masih  perlu mendapat perhatian dan tempat yang memungkinkanya untuk terus tumbuh dan berkembang. Ekonomi Islam belum menjadi perhatian pemerintah. “Ibarat pohon subur tapi tak dipupuk dan disiram”. Padahal jika kita perhatikan, saat ini Negara-negara yang mayoritas penduduknya non muslim, seperti Amerika, Singapura, telah menerapkan sistem ekonomi syariah. Karena mereka percaya dengan penerapan sistem ekonomi syariah akan menjaga stabilitas perekonomian suatu negara, sehingga kecil kemungkinan akan terjadi krisis moneter.
Di Inggris, bank pusat Inggris telah mengganti sistem yang semula konvensional kini menjadi sistem ekonomi syariah. Sedangkan di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, sistem ekonomi syariah belum bisa dimaksimalkan dan diimplementasikan secara holistik. Hal ini bisa dilihat dari jumlah masyarakat yang masih banyak bertransaksi dengan sistem konvensional. Menurut Ketua Pusat Bisnis dan Ekonomi Syariah FEUI Mustafa Edwin Nasution, saat ini masyarakat masih sangat minim yang menggunakan sistem ekonomi syariah. Hampir 95 persen memilih konvensional daripada syariah.[9]
Pertumbuhan ekonomi syariah masih sangat lambat, hal ini dikarenakan kurang mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan pihak-pihak yang berkompeten. Padahal sistem ini sangat mungkin diterapkan di Indonesia. Menurut Agustianto, sistem ekonomi syariah dapat diterapkan di Indonesia dengan berbagai cara. Pertama, peranan pemerintah menjadi penting, tidak saja dari segi regulasi dan legal formal, namun juga keberpihakan yang riil kepada lembaga perbankan dan keuangan syariah dalam kebijakan ekonomi dan pembangunan.
Kedua, ekonomi syariah tidak hanya bisa bergantung pada lembaga keuangan syariah itu sendiri, tidak pula hanya bergantung pada peran pakar, namun semua harus ikut turun tangan mengambil tanggung jawab secara kolektif. Semua stakeholder harus bekerja sama dan bersinergi secara solid, baik pemerintah dengan ulama, parlemen, perguruan tinggi, pengusaha, ormas Islam, dan masyarakat Islam pada umumnya. Mereka harus bersinergi melakukan berbagai upaya terobosan untuk mempercepat perkembangan ekonomi syariah.
Ketiga, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang ekonomi syariah harus terus-menerus dilakukan, karena tingkat pengetahuan masyarakat tentang ekonomi syariah masih sangat rendah.[10]Tentu masih banyak upaya-upaya atau formula-formula yang ditawarkan, namun apabila tiga formula di atas dapat dijalankan secara optimal, tidak menutup kemungkinan ekonomi syariah dapat tegak di Indonesia.
Sebagai seorang akademisi, Mustafa Edwin Nasution menyarankan agar pemerintah mampu memberikan keteladanan untuk menerapkan ekonomi syariah. Dia mengatakan, “Saat ini bahkan seluruh pemuka agama berkumpul di Bank Indonesia untuk membicarakan penerapan ekonomi syariah”.
Sebagai umat muslim, penulis optimis semakin lama gerakan ekonomi syariah akan dinamis dan meningkat sehingga fondasinya menjadi lebih kuat. Apalagi dengan peluncuran Gerakan Ekonomi Syariah (Gres!) oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013 lalu. Hal ini menambah rasa optimis masyarakat meskipun pertumbuhan ekonomi syariah posisinya masih berada di ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Sekretaris Eksekutif Pusat Studi Syariah (CIBEST) IPB Irfan Syauqi Beik, ada energi positif yang luar biasa bagi perkembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Geliat positif tersebut antara lain, ditandai dengan aset perbankan syariah saat ini tumbuh 38 persen. Sektor lain seperti zakat, tumbuh 25 persen. Kemudian, pariwisata syariah juga berkembang. Kurikulum dan konten pendidikan ekonomi syariah juga semakin baik.[11]
Ekonomi Islam dapat bangkit dari Indonesia. Dengan mayoritas penduduknya muslim, apabila semua kalangan bersatu, bersama-sama bertanggung jawab untuk mensukseskan gerakan ekonomi syariah, tidak menutup kemungkinan kejayaan Islam dalam bidang ekonomi akan bangkit dari Indonesia. Karena sistem yang merujuk kepada Al-quran dan hadits itu berasaskan keadilan dan moderasi.Sehingga sistem perekonomian Islam digadang-gadang menjadi jawaban atas kegamangan dunia internasional pasca krisis yang melanda Dunia Barat.
Menurut cendekiawan Muslim asal Suriah, Syekh Wahbah Az-Zuhaili, ekonomi Islam dibangun untuk semua orang tanpa memandang ras, agama, dan berbagai hal yang menandakan identitas seseorang. Siapa pun dan negara apa pun dapat menerapkanya. Ekonomi Islam mencakup seluruh sistem ekonomi dunia. Sifatnya moderat. Ekonomi Islam bukanlah ekonomi kapitalis ataupun komunis. Ekonomi Islam datang sebagai alternatif atas keduanya.[12]
Sosok yang dikenal kepakaranya dalam bidang fikih, ushul fikih, dan ekonomi syariah tersebut menambahkan bahwa Islam ibarat pohon. Dahan dan rantingnya adalah hukum Islam dan berbagai ajaran yang bersumber dari Islam, termasuk ekonomi Islam.[13] Fondasinya adalah aturan tentang halal dan haram. Yang berjalan dalam ekonomi Islam adalah yang halal, bukan yang haram. Ketika yang halal diterapkan, maka Fallah akan dapat terwujud. Namun jika yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu sistem haram yang diterapkan, seperti riba. Maka kehancuran yang akan di peroleh.
Dalam mengimplementasikan ekonomi syariah ada prinsip-prinsip yang harus dijaga. Yaitu tidak boleh berlebihan dalam bertransaksi, harus ada toleransi, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup, dan terahir adalah transparansi.
Kebangkitan sistem ekonomi syariah di Indonesia dapat terwujud apabila semua elemen bertanggungjawab, bersinergi, saling bahu-membahu untuk mengupayakan terobosan-terobosan bagi tegaknya sistem ekonomi syariah. Umat Islam harus mengawasi jalanya perekonomian Islam. Jika ada yang kurang, maka harus dilengkapi. Jika ada yang salah, maka harus diperbaiki.




[1] Republika, Dialog Jumat, Ketika Perekonomian Sarat Riba, (Jumat, 22 November 2013)
[2]QS. 3:130
[3]QS. 2:275
[4] Republika, Dialog Jumat, Ketika Perekonomian Sarat Riba, (Jumat, 22 November 2013)
[5] Republika, Dialog Jumat, Saatnya Beralih Ke Sistem Islami, (Jumat, 22 November 2013)
[6] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Ekonomi Islam, Konsep Dasar Ekonomi Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), cet. V, hal. 17.
[7]Republika, Dialog Jumat, Saatnya Beralih Ke Sistem Islami, (Jumat, 22 November 2013)
[8]Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Ekonomi Islam, Konsep Dasar Ekonomi Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), cet. V, hal. 16.
[9]Republika, Dialog Jumat, Saatnya Beralih Ke Sistem Islami, (Jumat, 22 November 2013)
[10]Republika, Dialog Jumat, Saatnya Beralih Ke Sistem Islami, (Jumat, 22 November 2013)
[11]Republika, Dialog Jumat, Optimisme di Tengah Ketidakpastian, (Jumat, 22 November 2013)
[12]Republika, Dialog Jumat, Ekonomi Islam Bisa Bangkit dari Indonesia, Syekh Wahbah az-Zuhaili, (Jumat, 22 November 2013)
[13]Republika, Dialog Jumat, Ekonomi Islam Bisa Bangkit dari Indonesia, Syekh Wahbah az-Zuhaili, (Jumat, 22 November 2013)

KARENA AKHLAKMU ADALAH NILAI DIRIMU
Oleh : Beta Pujangga Mukti
alumni angkatan ke-4 SMA Darul Ihsan Muhammadiyah Sragen
PUTM (Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah) Yogyakarta

            Pepatah inggris mengatakan, “You are what you think, you are what you eat, you are what you dress, you are what you do, and your character is your personality”. Pesan yang disampaikan dari pepatah tersebut adalah, apabila fikiranmu baik, apa yang kamu makan baik, gaun yang kamu kenakan baik, apa yang kamu lakukan selalu mencerminkan pribadi luhur, maka sudah pasti karakter dan akhlak mu akan baik. Your character is your personality, karaktermu adalah kepribadianmu, akhlakmu adalah cerminan perilakumu. Allah adalah sang maha baik dan hanya menerima sesuatu yang baik pula. Innallaaha jamiilun yuhibbu al-jamaala (Allah itu maha baik dan menyukai hal yang baik).
            Sebaliknya apabila yang kamu fikirkan, kamu makan, kamu kenakan, dan yang kamu lakukan sesuatu hal buruk, maka itulah cerminan akhlak dan kepribadianmu. Tentu Allah akan berpaling dari orang yang melakukan keburukan. Akhlak yang baik akan menimbulkan perilaku yang baik, dan perilaku yang baik akan membentuk karakter dan kepribadian yang luhur.
Secara bahasa (lughatan) akhlaq dalam bahasa arab adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata Khaliq (pencipta), makhluq (yang diciptakan) dan khalq (penciptaan). Dari pengertian akhlak secara bahasa tersebut dapat disimpulkan bahwa perilaku seseorang terhadap orang lain dan lingkunganya baru dikatakan mengandung nilai akhlak apabila tindakan atau perilaku tersebut didasarkan kepada kehendak sang Khaliq (Tuhan). Akhlak bukan saja merupakan tata aturan atau norma perilaku yang mengatur hubungan antar sesama manusia, tetapi juga yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan dan bahkan dengan alam semesta sekalipun. Secara istilah, menurut Imam al-Ghazali akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang yang menimbulkan perbuatan-perbuatan positif yang dapat dikerjakan dengan mudah.
Akhlak yang baik adalah ketika kita berada di rumah bercengkrama dengan kedua orang tua maka sebagai anak kita harus patuh dan berbakti kepada keduanya, ketika mendapati teman dalam keadaan susah maka kita bantu, apabila kita bertemu dan bergaul dengan seorang guru maka seharusnya kita bersikap dan bertutur kata yang lembut dan santun, di lingkungan masyarakat menjadi contoh dan teladan yang baik. Tentu masih banyak lagi contoh akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari kita. Yang penting adalah bagaimana kita bisa menjadikan akhlak yang baik tersebut menjadi seragam kita dalam kehidupan sehari-hari.
            Saat ini tidak jarang kita temukan orang-orang di sekeliling kita yang memiliki akhlak dan perangai yang buruk. Terhadap temanya dia acuh, tidak mau membantu baik dalam keadaan suka maupun duka, Padahal dalam hadits disebutkan, belum dikatakan beriman seseorang apabila dia belum mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri. Terhadap guru, ustadz, perilakunya tidak sopan, tutur katanya selalu menyakiti, padahal merekalah orang tua kedua kita, dari perjuangan dan kasih sayang merekalah kita menjadi kaum yang terdidik dan tercerdaskan, sehingga kita dapat meraih kesuksesan di masa depan. Terhadap orang tua budi pekertinya tidak baik, tidak patuh, dan bahkan ada yang durhaka kepada ayah bundanya. Naudzubillahimindzalik. Rasullullah bersabda, “Ridhaallahi fi ridha waliddain wa sukhtullahi sukhtu waliddain”, ridha Allah tergantung pada ridha orang tua,  murka Allah tergantung pada murka orang tua. Mudah-mudahan kita terhindar dari perangai-perangai buruk tersebut.
Dalam masyarakat pun kita juga harus menjunjung tinggi norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Saat ini tidak sedikit anak-anak remaja yang terjerumus dan perilakunya tidak lagi mengindahkan norma-norma dalam masyarakat. Bahkan perilakunya sudah dianggap sebagai aib baik untuk masyarakat itu sendiri maupun aib bagi keluarga. Misalkan free sex, minum-minuman keras, mengkonsumsi narkoba, melihat video yang tidak sepantasnya dilihat, dll. Mereka sudah tidak punya lagi rasa malu, tidak ada lagi akhlak dalam dirinya. Padahal Islam mengajarkan, “al-hayaau syu’batun min al-iman” malu adalah sebagian dari iman. Dia tidak lagi punya rasa malu kepada diri-sendiri, kepada masyarakat, kepada keluarga, terlebih dia tidak malu kepada allah swt. Apabila dia sudah tidak  punya rasa malu maka dia tidak lagi punya iman. Apabila dia sudah tidak punya iman maka berbagai cara dia lakukan, dia lupa bahwa Allah melihat setiap gerak-gerik manusia dan kelak Allah akan membalasnya. Naudzubillahimindzalik.
Terlebih kepada saudariku, kaum perempuan. Tidak sedikit dari golongan kalian yang terjerumus ke lembah kehinaan. Karena tidak pandai menjaga akhlak diri dan kehormatan. Rasulullah bersabda “Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah”. Kecantikan seorang wanita adalah terletak pada akhlaknya. Apabila dia baik, baik pula akhlaknya. Namun apabila perangainya buruk, buruk pula akhlaknya.
Orang tua, guru dan ustadzah kalian tidak ingin disebut gagal dengan pendidikanmu yang tidak membawa keselamatanmu di akhirat. Mereka  tidak rela melihat pakainnmu yang separoh hati kau kenakan, sebagian badanmu tertutup dan sebagian lagi terbuka. Mereka  tidak ingin kau dihinakan oleh mata jalang hamba hawa nafsu. Maka perhatikan bahwa dirimu harus kau mulyakan. Berdandanlah dengan dandanan yang berwibawa dihadapan perampok-peramopok kehormatan. Jadikanlah mereka takut mendekatimu dan jera jika mereka berusaha menjailimu. Jangan kau rendahkan dirimu dengan kau umbar tubuhmu disana sini. Sebab jika dirimu tidak bisa menghargai dirimu sendiri maka orang lainpun tidak menghargaimu.
            Kemulyaanmu wahai saudariku adalah pada kepribadianmu. Jika engkau berwibawa dan mulya maka lelaki jalang hamba hawa nafsupun akan enggan mendekatimu. Senyummu amat mahal jangan kau berikan kepada semua orang sebab tidak semua orang tahu nilai senyummu. Suaramu pun adalah nilai dirimu. Jangan bersuara yang mengundang nafsu di hadapan bagundal iblis sehingga mereka meremehkanmu. Telah banyak gadis-gadis seumurmu telah direndahkan oleh mereka. Lihatlah di sekitarmu, anak gadis sebaya denganmu telah tenggelam dalam kenistaan. Songsonglah masa depanmu dengan penuh kemulyaan. Pesan sederhana dari seorang pujangga diatas mudah-mudahan bisa menjadi perhatian dan introspeksi diri.

            Begitu berharganya nilai sebuah akhlak di hadapan Allah dan Rasul-Nya, sehingga Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku cintai di antara kamu dan yang paling dekat duduknya denganku pada hari kiamat adalah yang paling baik akhlak-nya” (Riwayat Ibnu Majah). Semua umat Islam dari ujung Maroko sampai ujung Marauke selalu berharap kelak di hari kiamat akan mendapatkan syafa’at dari baginda Rasulullah saw. Namun Rasul telah menjamin bagi siapa yang memiliki akhlak yang baik maka kelak ia akan duduk bersama Rasulullah saw. Subhanallah, insan mana yang tidak ingin mendapat syafa’at beliau. Kuncinya adalah berakhlak mulia. Wallahu a’lam bishowaab.
           
            Di ujung tulisan ini saya ingin menyampaikan kepada saudara saudariku bahwa permata itu indah tetapi manusia yang berakhlak mulia lebih indah daripada segala permata yang terindah. Your akhlaq is your personality. Mari kita berdo’a agar Allah senantiasa membimbing kita untuk menjadikan diri kita menjadi insan yang berakhlak mulia.

الهم كما حسنت خلقي وحسن خلقي
“Ya Allah, sebagaimana Engkau telah cantikkan rupaku, maka cantikkanlah juga akhlakku”
(HR. Ahmad & Ibnu Hibban)




             
DAKWAH MELALUI POLITIK
oleh: Beta Pujangga Mukti

Banyak orang berpandangan bahwa antara dakwah dan politik tidak bisa diintegrasikan atau disatukan. Mereka memisahkan mana yang menjadi ranahnya dakwah dan mana yang menjadi ranahnya politik. Seolah-olah dakwah dan politik diasumsikan sebagai dua dunia yang berbeda. Dakwah lebih dilihat sebagai suatu perbuatan yang mulia, karena mengajak manusia kepada kebaikan dan memperoleh pahala. Sedangkan politik dianggap sebagai perbuatan kotor, karena didalam  politik jamak orang yang berprilaku tidak baik.
Orang berpolitik pasti mempunyai kepentingan individu maupun kelompok, maka dengan politik sebagai kendaraan, mereka manfaatkan untuk mewujudkan kepentingan tersebut. Bahkan dengan cara apapun akan mereka lakukan, menghalalkan segala cara agar kepentingan bisa terwujud. Itulah sebabnya politik dianggap sebagai perbuatan kotor. Jika kita tilik lebih dalam mengenai dakwa dan politik, maka kita akan dapat menarik benang merahnya bahwa dakwah dan politik ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Satu sama lain saling melengkapi.
Dakwah identik dengan Agama sedangkan politik identik dengan pemerintah atau Negara. Dakwah dilakukan bertujuan untuk membumikan ajaran-ajaran Islam kepada masyarakat luas, mengajak manusia kepada yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan munkar. Allah SWT berfirman dalam surat al-luqman ayat 17,

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُور
                   
Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).[1]
Dalam ayat diatas Luqman telah mengajari kepada anaknya agar berusaha mengajak manusia mengerjakan perbuatan-perbuatan baik yang diridai Allah dan berusaha agar manusia tidak mengerjakan perbuatan-perbuatan dosa atau munkar, berusaha membersihkan jiwa dan mencapai keberuntungan. Dan hal tersebut telah sesuai dengan tujuan dakwah dalam Islam.
Dalam kenyataanya, terkadang idealisme tidak sesuai dengan realita. Dengan adanya dakwah, diharapkan dapat menuntun manusia agar sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan Allah. Namun kenyataanya masih banyak manusia yang belum sadar akan perbuatanya yang telah banyak melanggar syariat islam. Oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذالِكَ أَضْعَفُ الإِيمَان
 “Barangsiapa yang melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaan) dan jika dia tidak mampu, hendaklah dia mengubahnya dengan lidah dan jika dia juga tidak mampu, hendaklah dia mengubahnya dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemah iman”.[2]
 Disemua lini kehidupan ajaran Islam harus ditegakkan. Islam merupakan ajaran integral, artinya tidak hanya ranah mencari kebahagiaan akhirat saja yang disentuh dan menjadi bahasan, melainkan semua lini kehidupan disentuh dan dibahas oleh Islam. Politik, ekonomi, sosial, budaya, semuanya telah diajarkan dalam Islam. Bagaimana ranah-ranah tersebut dapat dijalankan sesuai ajaran Islam. Sehingga manusia dapat mencapai kebahagiaan dan kemakmuran. Inilah yang disebut sebagai Islam secara kaffah, semua aktifitas kehidupan yang dilakukan dibingkai dengan ajaran-ajaran Islam.
Rasulullah Muhammad SAW diutus kemuka bumi sebagai penyampai risalah dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Beliau telah menjadi uswatun hasanah bagi segenap umat manusia. Di segala aspek kehidupan, dari menjadi pemimpin rumah tangga hingga menjadi pemimpin Negara, Rasulullah telah sukses memeberikan contoh dan tauladan yang baik kepada kita semuanya.
وَمَآ أَرْسَلْنَـكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَـلَمِينَ
Dan tidaklah kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi segenap alam”.[3]
Di sini Allah SWT berfirman kepada kita bahwa Dia telah menciptakan Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). artinya, Dia mengirimnya sebagai rahmat untuk semua orang. Barangsiapa menerima rahmat ini dan berterima kasih atas berkah ini, dalam hal ini menjalankan sunah-sunah dan syariat yang diajarkan oleh Rasulullah, maka dia akan bahagia di dunia dan akhirat.
Politik hadir sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan di dalam suatu pemerintahan. Tanpa adanya politik, Negara atau pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik. Indonesia ditegakkan dengan tiga pilar. Pertama pilar ekonomi untuk mensejahterakan, kedua pilar politik untuk mengelola, dan ketiga pilar hukum sebagai mengatur tatanan.
Namun dalam perjalananya politik dibagi menjadi dua bagian. Pertama, High politic (politik kualitas tinggi). Artinya para pelaku politik menjalankan kekuasaan dengan amanah, memiliki prinsip ukhuwah dan toleransi terhadap siapapun, dan mengedapankan kepentingan Agama dan Negara. Sedangkan bagian yang kedua adalah Low politic (politik kualitas rendah). Bagian kedua ini kebalikan dari bagian pertama, para pelaku politik dalam bagian ini memiliki sifat menghalalkan segala cara untuk mewujudkan tujuan atau kepentingan mereka, kemudian mereka bersifat menghancurkan dan tidak memiliki toleransi terhadap siapapun, yang terahir meraka otoriter dalam memimpin. Rasulullah SAW bersabda,
اَلسُّلْطَانُ ظِلُّ اللهِ فِي الآرْصِ فَمَنْ أَكْرَمَهُ أَكْرَمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيامَةِ وَمَنْ أَهَانَه‘, أَهَانَه‘اللهُ يَوْمَ الْقِيامَة( ابن النجار عن ابى هريرة )
Kekuasaan adalah naungan Allah di bumi, maka barang siapa memulyakannya, Allah akan memulyakannya di hari kiamat, dan barang siapa menghinakan atau menyia-nyiakannya, Allah akan menghinakannya di hari kiamat”. (Hadits Riwayat Ibn Najar dari Abu Hurairah)[4] 
Kekuasaan Allah, itu diamanatkan kepada manusia, untuk diperjuangkan, dipelihara, dan dijaga, sebagai satu-satunya sarana yag sangat strategis untuk tegaknya syariat/hukum Islam, melindungi kaum yang lemah, memelihara anak yatim, mencegah kemaksiyatan dan kemungkaran. Karena itu barang  siapa   memulyakan kekuasaan Allah sesuai dengan yang diamanatkan, Allah akan memulyakannya di hari kiamat.
Dalam hadits di atas, disebutkan bahwa orang yang menghinakan atau menyia-nyiakan kekuasaan Allah, akan dihinakan Allah di hari kiamat, bermakna bahwa orang yang berjuang untuk meraih kekuasaan tetapi tidak punya kepentingan, arah dan tujuan untuk Islam, maka akan dihinakan Allah di hari kiamat. Naudzubillah,,,. 

                                 
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه

Artinya:
“Diriwayatkan Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin umar r.a berkata :saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan di minta pertanggung jawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggung jawaban  perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan di tanya perihal keluarga yang dipimpinnya.

Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggung jawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dar ihal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) dari hal-hal yang dipimpinnya.[5]

         Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin adalah orang yang diberi amanat oleh Allah swt. untuk memimpin rakyat, yang di akhirat kelak akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah swt. Dengan demikian, meskipun seorang pemimpin dapat meloloskan diri dari tuntutan rakyatnya, karena ketidak adilannya, misalkan, ia tidak akan mampu meloloskan diri dari tuntutan Allah swt. kelak di akhirat.
  
Dakwah dan politik tidak bisa dipisahkan namun dapat dibedakan. Mana yang termasuk ranah dakwah dan mana yang termasuk ranah politik. Oleh karena itu keduanya harus diintegrasikan agar saling melengkapi. Dakwah butuh politik untuk menyebarluaskan ajaran Islam. Dalam hal ini antara ulama’ dan umara’ harus saling mendukung. Hadirnya ulama’ untuk menjaga keseimbangan pemerintah agar sejalan dengan syariat-syariat Islam. Sedangkan umara’ harus memberikan tempat dan fasilitas kepada ulama’ untuk membumikan ajaran Islam.  Politik butuh dakwah agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan benar sekaligus untuk mencapai Fallah yaitu kebahagiaan dunia dan selamat di akhirat.
Sudah saatnya antara dakwah dan politik harus diintegrasikan, politik harus digunakan sebagai kendaraan untuk mensukseskan tujuan dan kepentingan dakwah. Politik harus dijadikan alat agar dakwah dapat masuk dan dapat diterapkan dalam pemerintahan. Menurut Ibn Khaldun seorang filosof Islam yang berjaya pada zamanya mengatakan, “Pemerintah akan lebih berwibawa jika pelaksanaan kekuasaan yang dilakukan sesuai dengan nilai-nilai Agama”. Senada dengan pendapat Ibn Khaldun, seorang tokoh reformasi bernama Amien Rais mengatakan, “aktivitas politik dinilai baik, bilamana memberi manfaat bagi seluruh rakyat dan sesuai dengan konsep rahmat sejagat atau Rahmatan lil ‘alamin.”.
لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُور
“Sungguh, bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri, (kepada mereka dikatakan), "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman) sedang (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” [6]
            Jikalau Negara dijalankan dengan politik yang benar, yang sesuai syariat Islam dan dapat menjadi alat dakwah dalam menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, insya Allah Negara Indonesia akan menjadi Negeri yang makmur, selamat dan dibawah naungan dan ampunan Allah SWT.
Politik harus difahami dalam tiga kategori. Pertama, politik sebagai amanah dari rakyat yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kedua, aktivitas politik kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Ketiga, aktivitas politik harus sesuai prinsip-prinsip persaudaraan dalam islam. Wallahua’lam..,










DAFTAR PUSTAKA

[1]. Surat Al-Luqman ayat 17
[2]. Dari Abu Muawwiyah dari Al-A’masy dari Ismail bin Raja dari bapaknya dan dari Thariq bin Syihab, keduanya dari Abu Said Al-Khudri berkata : “orang yang pertama kali mendahulukan khutbah pada hari raya sebelum shalat adalah Marwan. Lalu seorang laki-laki datang kepadanya, kemudian berkata: “Shalat sebelum khutbah”. Lalu laki-lai tersebut berkata: “Orang itu Marwan telah meninggalkan yang ada disana (Sunnah Rasulullah saw). Abu Said berkata: “adapun dalam hal semacam ini telah ada ketentuanya. Saya mendengar Rasulullah saw bersabda,” Barangsiapa yang melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaan) dan jika dia tidak mampu, hendaklah dia mengubahnya dengan lidah dan jika dia juga tidak mampu, hendaklah dia mengubahnya dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemah iman”.
[3]. Surat Al-Anbiyaa’ ayat 107
[4]. Kanzul ummal no.14582. hadits ini dinisbatkan kepada Ibnu Annajar tapi sanadnya dhoif. Sebagaimana disebutkan oleh syeikh Al-albani dalam dhoif al jami’ no. 3352 dan silsilah adh-dhoifiyah (4/162) no. 1663, menurut beliau hadits ini diriwayatkan juga oleh Muhammad Ibnu Yusuf dalam juz’un min al-amali (1/143), adapun yang diingkari dalam sanadnya adalah Ahmad Ibnu abdurrahman. Hadits ini disebutkan dalam kasyful khafa (1/451) no. 1487.
[5]. (HR. Al-Bukhari no. 5200, 7138 dan Muslim no. 4701 dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu 'anhuma)
[6]. Surat Saba’ ayat 15


IKHLAS DALAM BERIBADAH
DAN BERAMAL
Oleh: Beta Pujangga Mukti
NIM: 12090206

Banyak di antara manusia ketika beribadah dan beramal, hati dan niatnya belum ikhlas karena mencari ridha Allah swt. Niatnya masih mengharap pujian dari orang lain, ingin dilihat orang lain, hatinya belum sepenuhnya terpaut kepada Allah swt. Ada sebuah kisah dari seorang perempuan budiman, yang sangat dahsyat keimananya kepada allah swt, dia adalah Rabi’ah al-Adawiyah. Suatu ketika dia berjalan sambil membawa obor di tangan kananya dan membawa satu ember berisi air di tangan kirinya. Hal ini membuat bingung orang yang melihatnya. Kemudian Rabi’ah al-Adawiyah ditanya, “Wahai Rabi’ah al-Adawiyah, apa maksud engkau membawa obor di tangan kananmu dan membawa seember air di tangan kirimu?”.
Kemudian Rabi’ah al-Adawiyah menjawab, “Aku membawa obor di tangan kananku, ini menjadi peringatan bagiku, nasehat bagiku, andaikan Allah izinkan aku untuk membakar surga, maka akan aku bakar surga itu dengan obor di tangan kananku ini. Ini artinya aku menjalankan semua perintah Allah, beribadah kepadaNya, sholat, zakat, puasa, haji, ini semua aku lakukan bukan semata-mata aku mengharapkan masuk surga, namun ini semua karena aku hanya mengharap ridha dari allah swt. kemudian aku membawa seember air di tangan kiriku, ini adalah peringatan bagiku, nasehat bagiku, andaikan Allah izinkan aku memadamkan api neraka, maka akan aku padamkan api neraka itu dengan satu ember ini. Ini artinya bahwa aku meninggalkan larangan allah, menjauhi semua perbuatan maksiat, bukan semata-mata aku takut masuk neraka, namun aku meninggalkan semua perbuatan tersebut karena aku hanya takut kepada Allah”.
Allah swt berfirman dalam surat al-an’am ayat 162-163,
قل ان صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العلمين (162) لاشريك له وبذلك امرت وانا اول المسلمين (163)
“Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.
            Ketika manusia beribadah dengan niat ingin dipuji dan mendapat penghormatan dari orang lain, maka hanya kesia-siaan yang akan ia dapat. Namun apabila dalam beribadah manusia semata-mata hanya mengharap ridha Allah, maka kemulyaan yang akan ia dapat.
            وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
            Dari keterangan ayat di atas Allah memerintahkan manusia agar menjalankan perintah agama dengan memurnikan ketaatan hanya kepadaNya. Dalam hal ini ikhlas juga dibutuhkan dalam beramal sholeh. Misalkan menyumbangkan sebagian harta untuk membantu kebutuhan saudara yang dalam keadaan susah, namun niatnya harus karena Allah bukan semata-mata ingin mendapat pujian atau gelar dermawan dari orang lain. Dalam beramal sholeh kita harus ikhlas, ibarat engkau menyembunyikan kebaikanmu seperti engkau pandai menyembunyikan keburukanmu.
            Berbicara mengenai ikhlas, Rasulullah mengajarkan kepada kita dalam haditsnya,
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan akan mendapatkan sesuai yang diniatkan”.
            Beberapa ulama shalafu as-shaleh mendefinisikan ikhlas sebagai suatu perbuatan yang dilakukan hanya ingin mengharap ridha dan penglihatan dari Allah swt.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda.
            عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص : اِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ اِلىَ اَجْسَامِكُمْ وَلاَ اِلىَ صُوَرِكُمْ وَ لٰكِنْ يَنْظُرُ اِلىَ قُلُوْبِكُمْ. مسلم
“Sesungguhnya Allah tidak melihat (menilai) bentuk tubuhmu dan tidak pula menilai kebagusan wajahmu, tetapi Allah melihat (menilai) keikhlasan hatimu”. [HR. Muslim]
            Ilmu itu ibarat bibit, amal ibarat ladang, dan ikhlas ibarat sumber air. Apa artinya sebuah bibit kalau tidak ada ladang untuk menanam, dan apa artinya ladang kalau tidak ada sumber air untuk menyiram dan meumbuhkan tanaman. Begitu juga dengan ilmu, apalah arti sebuah ilmu tanpa ada amal yang riil dalam kehidupan, dan apalah arti amal jika tidak dibungkus dengan rasa ikhlas karena Allah swt.
            اللهم اني اعوذبك ان اشرك بك وانا اعلم واستغفرك لما لا اعلم. اللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِي مِنَ النِّفَاقِ ، وَعَمَلِي مِنَ الرِّيَاءِ ، وَلِسَانِي مِنَ الْكَذِبِ ، وَعَيْنِي مِنَ الْخِيَانَةِ ، فَإِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu agar tidak menyekutukan kepadaMu, sedang aku mengetahuinya dan aku minta ampun terhadap apa yang tidak aku ketahui. Ya  Allah bersihkanlah hatiku dari nifaq, (bersihkanlah) amalku dari riya, (bersihkanlah) lisanku dari dusta, (bersihkanlah) mataku dari pengkhianatan. Sesungguhnya Engkau mengetahui pandangan mata yang khianat dan apa yang disembunyikan didalam dada.”


Sumber : Al-quran dan Hadits, internet, materi kultum ustad Al-Habsyi.