DAKWAH
MELALUI POLITIK
oleh: Beta Pujangga Mukti
Banyak
orang berpandangan bahwa antara dakwah dan politik tidak bisa diintegrasikan
atau disatukan. Mereka memisahkan mana yang menjadi ranahnya dakwah dan mana yang
menjadi ranahnya politik. Seolah-olah dakwah dan politik diasumsikan sebagai
dua dunia yang berbeda. Dakwah lebih dilihat sebagai suatu perbuatan yang
mulia, karena mengajak manusia kepada kebaikan dan memperoleh pahala. Sedangkan
politik dianggap sebagai perbuatan kotor, karena didalam politik jamak orang yang berprilaku tidak
baik.
Orang
berpolitik pasti mempunyai kepentingan individu maupun kelompok, maka dengan
politik sebagai kendaraan, mereka manfaatkan untuk mewujudkan kepentingan
tersebut. Bahkan dengan cara apapun akan mereka lakukan, menghalalkan segala
cara agar kepentingan bisa terwujud. Itulah sebabnya politik dianggap sebagai
perbuatan kotor. Jika kita tilik lebih dalam mengenai dakwa dan politik, maka
kita akan dapat menarik benang merahnya bahwa dakwah dan politik ibarat dua
sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Satu sama lain saling melengkapi.
Dakwah
identik dengan Agama sedangkan politik identik dengan pemerintah atau Negara.
Dakwah dilakukan bertujuan untuk membumikan ajaran-ajaran Islam kepada
masyarakat luas, mengajak manusia kepada yang ma’ruf dan mencegah dari
perbuatan munkar. Allah SWT berfirman dalam surat al-luqman ayat 17,
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا
أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُور
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari
perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.
Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).[1]
Dalam ayat diatas Luqman telah mengajari kepada anaknya agar berusaha
mengajak manusia mengerjakan perbuatan-perbuatan baik yang diridai Allah dan
berusaha agar manusia tidak mengerjakan perbuatan-perbuatan dosa atau munkar,
berusaha membersihkan jiwa dan mencapai keberuntungan. Dan hal tersebut telah
sesuai dengan tujuan dakwah dalam Islam.
Dalam kenyataanya, terkadang idealisme tidak sesuai dengan realita. Dengan
adanya dakwah, diharapkan dapat menuntun manusia agar sesuai dengan syariat yang
telah ditetapkan Allah. Namun kenyataanya masih banyak manusia yang belum sadar
akan perbuatanya yang telah banyak melanggar syariat islam. Oleh karena itu
Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ رَأَى
مِنْكُمْ مُنْكَرا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذالِكَ أَضْعَفُ الإِيمَان
“Barangsiapa yang melihat kemungkaran,
hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaan) dan jika dia tidak
mampu, hendaklah dia mengubahnya dengan lidah dan jika dia juga tidak mampu, hendaklah
dia mengubahnya dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemah iman”.[2]
Disemua lini kehidupan ajaran Islam harus
ditegakkan. Islam merupakan ajaran integral, artinya tidak hanya ranah mencari
kebahagiaan akhirat saja yang disentuh dan menjadi bahasan, melainkan semua
lini kehidupan disentuh dan dibahas oleh Islam. Politik, ekonomi, sosial,
budaya, semuanya telah diajarkan dalam Islam. Bagaimana ranah-ranah tersebut
dapat dijalankan sesuai ajaran Islam. Sehingga manusia dapat mencapai
kebahagiaan dan kemakmuran. Inilah yang disebut sebagai Islam secara kaffah, semua aktifitas kehidupan yang
dilakukan dibingkai dengan ajaran-ajaran Islam.
Rasulullah
Muhammad SAW diutus kemuka bumi sebagai penyampai risalah dan menjadi rahmat
bagi seluruh alam. Beliau telah menjadi uswatun hasanah bagi segenap
umat manusia. Di segala aspek kehidupan, dari menjadi pemimpin rumah tangga
hingga menjadi pemimpin Negara, Rasulullah telah sukses memeberikan contoh dan
tauladan yang baik kepada kita semuanya.
وَمَآ
أَرْسَلْنَـكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَـلَمِينَ
“Dan
tidaklah kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi segenap alam”.[3]
Di sini Allah SWT berfirman kepada kita bahwa Dia
telah menciptakan Muhammad SAW sebagai
rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). artinya, Dia mengirimnya
sebagai rahmat untuk semua orang. Barangsiapa menerima rahmat ini dan berterima
kasih atas berkah ini, dalam hal ini menjalankan sunah-sunah dan syariat yang
diajarkan oleh Rasulullah, maka dia akan bahagia di dunia dan akhirat.
Politik
hadir sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan di dalam suatu pemerintahan.
Tanpa adanya politik, Negara atau pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik.
Indonesia ditegakkan dengan tiga pilar. Pertama pilar ekonomi untuk
mensejahterakan, kedua pilar politik untuk mengelola, dan ketiga pilar hukum
sebagai mengatur tatanan.
Namun
dalam perjalananya politik dibagi menjadi dua bagian. Pertama, High politic (politik kualitas tinggi).
Artinya para pelaku politik menjalankan kekuasaan dengan amanah, memiliki
prinsip ukhuwah dan toleransi terhadap siapapun, dan mengedapankan kepentingan
Agama dan Negara. Sedangkan bagian yang kedua adalah Low politic (politik kualitas rendah). Bagian kedua ini kebalikan
dari bagian pertama, para pelaku politik dalam bagian ini memiliki sifat
menghalalkan segala cara untuk mewujudkan tujuan atau kepentingan mereka,
kemudian mereka bersifat menghancurkan dan tidak memiliki toleransi terhadap
siapapun, yang terahir meraka otoriter dalam memimpin. Rasulullah SAW bersabda,
اَلسُّلْطَانُ
ظِلُّ اللهِ فِي الآرْصِ فَمَنْ أَكْرَمَهُ أَكْرَمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيامَةِ
وَمَنْ أَهَانَه‘, أَهَانَه‘اللهُ يَوْمَ الْقِيامَة( ابن النجار عن ابى هريرة )
“Kekuasaan adalah naungan Allah di bumi, maka barang siapa
memulyakannya, Allah akan memulyakannya di hari kiamat, dan barang siapa
menghinakan atau menyia-nyiakannya, Allah akan menghinakannya di hari kiamat”.
(Hadits Riwayat Ibn Najar dari Abu Hurairah)[4]
Kekuasaan
Allah, itu diamanatkan kepada manusia, untuk diperjuangkan, dipelihara, dan
dijaga, sebagai satu-satunya sarana yag sangat strategis untuk tegaknya
syariat/hukum Islam, melindungi kaum yang lemah, memelihara anak yatim,
mencegah kemaksiyatan dan kemungkaran. Karena itu barang
siapa memulyakan kekuasaan Allah sesuai dengan yang diamanatkan,
Allah akan memulyakannya di hari kiamat.
Dalam
hadits di atas, disebutkan bahwa orang yang menghinakan atau menyia-nyiakan
kekuasaan Allah, akan dihinakan Allah di hari kiamat, bermakna bahwa orang yang
berjuang untuk meraih kekuasaan tetapi tidak punya kepentingan, arah dan tujuan
untuk Islam, maka akan dihinakan Allah di hari kiamat. Naudzubillah,,,.
حَدَّثَنَا عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ
رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ
وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه
Artinya:
“Diriwayatkan Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin umar r.a berkata :saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan di minta pertanggung jawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggung jawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan di tanya perihal keluarga yang dipimpinnya.
Artinya:
“Diriwayatkan Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin umar r.a berkata :saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan di minta pertanggung jawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggung jawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan di tanya perihal keluarga yang dipimpinnya.
Seorang
isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggung
jawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas
memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dar ihal yang dipimpinnya.
Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) dari
hal-hal yang dipimpinnya.[5]
Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin adalah orang yang diberi amanat oleh
Allah swt. untuk memimpin rakyat, yang di akhirat kelak akan dimintai
pertanggung jawabannya oleh Allah swt. Dengan demikian, meskipun seorang
pemimpin dapat meloloskan diri dari tuntutan rakyatnya, karena ketidak
adilannya, misalkan, ia tidak akan mampu meloloskan diri dari tuntutan Allah
swt. kelak di akhirat.
Dakwah
dan politik tidak bisa dipisahkan namun dapat dibedakan. Mana yang termasuk
ranah dakwah dan mana yang termasuk ranah politik. Oleh karena itu keduanya
harus diintegrasikan agar saling melengkapi. Dakwah butuh politik untuk
menyebarluaskan ajaran Islam. Dalam hal ini antara ulama’ dan umara’ harus
saling mendukung. Hadirnya ulama’ untuk menjaga keseimbangan pemerintah agar
sejalan dengan syariat-syariat Islam. Sedangkan umara’ harus memberikan tempat
dan fasilitas kepada ulama’ untuk membumikan ajaran Islam. Politik butuh dakwah agar pemerintahan dapat
berjalan dengan baik dan benar sekaligus untuk mencapai Fallah yaitu kebahagiaan dunia dan selamat di akhirat.
Sudah
saatnya antara dakwah dan politik harus diintegrasikan, politik harus digunakan
sebagai kendaraan untuk mensukseskan tujuan dan kepentingan dakwah. Politik
harus dijadikan alat agar dakwah dapat masuk dan dapat diterapkan dalam
pemerintahan. Menurut Ibn Khaldun seorang filosof Islam yang berjaya pada
zamanya mengatakan, “Pemerintah akan lebih berwibawa jika pelaksanaan kekuasaan
yang dilakukan sesuai dengan nilai-nilai Agama”. Senada dengan pendapat Ibn
Khaldun, seorang tokoh reformasi bernama Amien Rais mengatakan, “aktivitas
politik dinilai baik, bilamana memberi manfaat bagi seluruh rakyat dan sesuai
dengan konsep rahmat sejagat atau Rahmatan lil ‘alamin.”.
لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ
فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ
رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُور
“Sungguh, bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan
Allah) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan
di sebelah kiri, (kepada mereka dikatakan), "Makanlah olehmu dari rezeki
yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah
negeri yang baik (nyaman) sedang (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” [6]
Jikalau Negara dijalankan
dengan politik yang benar, yang sesuai syariat Islam dan dapat menjadi alat
dakwah dalam menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, insya Allah Negara
Indonesia akan menjadi Negeri yang makmur, selamat dan dibawah naungan dan
ampunan Allah SWT.
Politik harus difahami dalam tiga kategori.
Pertama, politik sebagai amanah dari rakyat yang harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya. Kedua, aktivitas politik kelak akan dipertanggungjawabkan di
hadapan Allah SWT. Ketiga, aktivitas politik harus sesuai prinsip-prinsip
persaudaraan dalam islam. Wallahua’lam..,
DAFTAR
PUSTAKA
[1].
Surat Al-Luqman ayat 17
[2].
Dari Abu Muawwiyah dari Al-A’masy dari Ismail bin Raja dari bapaknya dan dari
Thariq bin Syihab, keduanya dari Abu Said Al-Khudri berkata : “orang yang
pertama kali mendahulukan khutbah pada hari raya sebelum shalat adalah Marwan.
Lalu seorang laki-laki datang kepadanya, kemudian berkata: “Shalat sebelum
khutbah”. Lalu laki-lai tersebut berkata: “Orang itu Marwan telah meninggalkan
yang ada disana (Sunnah Rasulullah saw). Abu Said berkata: “adapun dalam hal
semacam ini telah ada ketentuanya. Saya mendengar Rasulullah saw bersabda,” Barangsiapa yang melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubahnya
dengan tangannya (kekuasaan) dan jika dia tidak mampu, hendaklah dia
mengubahnya dengan lidah dan jika dia juga tidak mampu, hendaklah dia mengubahnya
dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemah iman”.
[3]. Surat Al-Anbiyaa’ ayat 107
[4]. Kanzul ummal no.14582. hadits ini dinisbatkan kepada Ibnu
Annajar tapi sanadnya dhoif. Sebagaimana disebutkan oleh syeikh Al-albani
dalam dhoif al jami’ no. 3352 dan silsilah adh-dhoifiyah (4/162) no. 1663,
menurut beliau hadits ini diriwayatkan juga oleh Muhammad Ibnu Yusuf dalam
juz’un min al-amali (1/143), adapun yang diingkari dalam sanadnya adalah Ahmad
Ibnu abdurrahman. Hadits ini disebutkan dalam kasyful khafa (1/451) no. 1487.
[5]. (HR. Al-Bukhari no. 5200, 7138 dan
Muslim no. 4701 dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu 'anhuma)
[6]. Surat Saba’ ayat 15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar